Tak Hadir Upacara Hari Pancasila dan Apel Kerja, TPP ASN Bolmong Dipotong 50 Persen

0
464

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolmong diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019, dan mengikuti Apel Kerja ASN Pasca Libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1440 H/2019 Masehi, 10 Juni 2019.

Hal itu ditegaskan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui Sekretaris Daerah (Sekda)Tahlis Gallang. “Rekan-rekan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab, diwajibkan ikuti kegiatan yang dimaksud,” tegas Tahlis.

Dia menambahkan, bagi ASN yang tidak mengikuti upacara dan apel kerja, akan dikenakan sanksi. “Sanksinya berupa pemotongan TPP sebesar 50% untuk Upacara dan 50% lagi untuk Apel Kerja,” ucapnya.

Lanjutnya, kehadiran dan ketidakhadiran ASN merupakan tanggungjawab setiap Kepala Perangkat Daerah. “Berharap ini bisa diperhatikan. Apalagi ini instruksi langsung Bupati,” katanya mengakhiri. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.