Amdal Hasjrat Abadi Kotamobagu dipertanyakan

oleh -2131 Dilihat
oleh

BMRPost.com,KOTAMOBAGU – Keberadaan bengkel yang ada di Dealer Hasjrat Abadi Kotamobagu mulai dikeluhkan. Pasalnya, warga mendapati bilamana hasil limbah dari pekerjaan yang ada dibengkel tersebut hanya dibuang sembarangan oleh pihak bengkel.

LSM LPKEL melalui Effendy Abdul Kadir mengingatkan kepada pengelolah Hasjrat Abadi agar tidak mengabaikan limbah dari bengkel dan dibuang diseputar lokasi bengkel karena ada pemukiman warga

“Hasjrat Abadi diduga telah melakukan pencemaran lingkungan yang ada disekitar bengkel, dengan membuang oli bekas,dempul dan cat bekas” Ungkap Effendy

Dirinya juga menambahkan, jika pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu harus segera memanggil pimpinan Hasjrat Abadi dan dimintai penjelasan terkait hal tersebut.

“Pihak BLH harus memanggil Pimpinan Hasjrat Abadi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Karena jika memang benar, mereka telah melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup” Tegas Effendy

Baca Juga :  Turnamen Wali Kota Cup V Tahun 2023 Sukses Digelar, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Effendy juga menambahkan akan segera menginvestigasi ke BLH terkait Ijin AMDAL PT Hasjrat Abadi Kotamobagu (Oct)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.