Tegas! Gubernur Yulius Pecat Oknum Stafsus yang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

oleh -30 Dilihat
oleh
Juru Bicara Pemprov Sulut Denny Manggala.

Detotabuan.com,SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD alias Dan.

Tanpa menunggu proses hukum berlarut, Gubernur YSK langsung memerintahkan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya.

Keputusan itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Denny Mangala.

Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap pemerintah daerah maupun pimpinan.

“Jangan membawa-bawa perilaku pribadi ke ranah institusi, apalagi mengaitkannya dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” kata Denny, Minggu 1 Februari 2026.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Capaian MCP Pemprov Sulut

Menurut Denny, begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum staf khusus, Gubernur YSK langsung bersikap tegas. Tidak ada toleransi bagi aparatur atau pejabat yang diduga mencederai nilai etika dan hukum.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut,” tegas Denny.

Ia menambahkan, langkah pemberhentian tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulut dalam menjaga marwah institusi serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Tak hanya itu, Pemprov Sulut juga memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Peringatan HGN 2025, Gubernur Dorong Inovasi dan Transformasi Pendidikan di Sulawesi Utara

“Kami menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap pihak kepolisian. Biarkan hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Denny.

Sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut dilaporkan diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Korban mengaku bagian tubuhnya disentuh secara tidak pantas oleh terduga pelaku. Merasa dilecehkan, korban spontan bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air. Aksi itu juga dibantu oleh seorang teman korban yang berada di lokasi kejadian.

Insiden tersebut sempat mengundang perhatian pengunjung rumah makan. Merasa tidak terima dan mengalami pelecehan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.

Baca Juga :  Genjot PAD dari Sektor Pariwisata, Bupati launcing Kalender Iven 2018

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta pihak terkait lainnya. Proses hukum pun terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa tindakan tidak pantas, siapa pun pelakunya, harus diproses secara adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan. (***)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.