Viral ! Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Gegara Tak Hafal Pancasila

oleh -554 Dilihat
oleh

NASIONAL,DETOTABUAN.COM – Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan pengunduran dirinya dihadapan 36 anggota DPRD Lumajang dan unsur Forkopimda, saat rapat paripurna Senin (12/09/2022).

Pengunduran diri ini buntut dari beredarnya Video Viralnya yang tak bisa menghafal sila keempat pancasila, saat menerima massa aksi demo kenaikan harga BBM di Kantor DPRD 7 September 2022 lalu.

Anang Akhmad Syaifuddin mengatakan, pengunduran diri ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang.

Baca Juga : Heboh, Dua Oknum ASN Bolmut Digrebek Warga Lagi Berduaan di Perumahan Mangga Bae

“Bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal, mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang untuk menjaga Marwah DPRD Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Ia berharap, ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin di negeri ini.

“Saya menyampaikan permohonan maaf Kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang dan kepada seluruh elemen masyarakat Lumajang,” terang Ketua DPC PKB Lumajang itu.

Baca juga : Pelaku Penganiayaan Selingkuhan Istri di Kos Kampung Baru Terancam 10 Tahun Penjara

Ia berharap, dengan pengunduran dirinya, kegaduhan ini bisa segera berakhir.

“Kepada teman-teman mahasiswa, Tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia, Tetaplah menjadi pengingat bagi kita semuanya, saya yang lahir dari rahim santri di kader di Nahdlatul Ulama di kader di partai kebangkitan bangsa dan di kader dan dibesarkan oleh pergerakan mahasiswa Islam Indonesia dengan ini sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Pengunduran diri ini kata Anang, mulai berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan pengunduran saya secara tertulis.

Polres Kotamobagu Ungkap Kasus PETI di Desa Lobong

Mendapat penolakan dari sejumlah Fraksi

Pengunduran diri Ketua DPRD Lumanang Anang Akhmad Syaifuddin mendapat penolakan dari sejumlah fraksi, salah satunya Fraksi Gerindra.

Gerindra beralasan, saat ketua DPRD Lumajang menghadapi para demonstran, dirinya sedang tidak berada dalam kondisi psikologis sebagaimana mestinya.

“Kami menolak pengunduran diri tersebut,” ujar ketua fraksi Gerindra Sugiyantoko dalam surat pernyataannya.

Dia menilai terdapat alasan yang substansial untuk melanjutkan tugas sebagai ketua DPRD lumajang demi kepentingan masyarakat.

Selain Gerindra penolakan tersebut juga datang dari Fraksi PKB.

PKB menuangkan penolakan tersebut dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Fraksi PKB Thohar Hasan dan Sekretaris Fraksi Abdul Rahman Saleh, Senin (12/9/2022).

“Saudara Anang Akhmad Syaifuddin tidak pernah mencemarkan nama baik institusi DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Thohar.

Selain itu, Anang juga dinilai tidak pernah melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi, aturan tata tertib, maupun kode etik DPRD Lumajang.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan beliau yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, dengan alasan dikarenakan kekhilafan atau ketidaksengajaan dalam membacakan narasi tekstual ideologi Pancasila,” lanjut Thohar.

Fraksi PKB menilai permintaan maaf terhadap pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam sidang paripurna sudah cukup.

“Kami menyatakan sikap akan tetap bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan menolak pengunduran dirinya,” pungkas Thohar.

Editor : Tio Mokodongan

Sumber : Berbagai Sumber

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.