Diduga Oknum Pejabat Bulog Ini Mau Nyogok Anggota TNI

0
510
Oknum pejabat Bulog Subdrive Bolmong, BM alias Bernard saat ditangkap Satreskrim Polres Bolmong, Senin (12/2) tadi di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bolmong bersama anggota Kodim 1303, Senin (12/02) sore tadi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Bolmong Raya, berinisial BM alias Bernard, di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

Dalam OTT tersebut, Polres Bolmong dan anggota Intel Kodim, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan 100 ribu dan 50 ribu sebanyak Rp 30.000.000,-

Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan, SIK SH saat melakukan konfrensi pers bersama Dandim 1303 Bolmong, Letkol. Sigit Dwi Cahyono menjelaskan, bahwa penangkapan ini, merupakan hasil kerjasama dengan Kodim 1303 Bolmong.

“Memang benar, bahwa OTT itu hasil kerjasama Kodim dan Polres Bolmong, hal ini setelah kita lakukan penyelidikan secara bersama-sama, dan pada akhirnya salah seorang penyelenggara negara, diduga melakukan tindakan koruptif,” terang Siahaan, Senin (12/2) sore tadi.

Saat penggerebekan tadi lanjut Siahaan, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 30 juta. Tidak menutup kemungkinan kata dia, dari hasil pengembangan akan ada tersangka lain sehingga pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Nominalnya 30 juta, diduga untuk menyuap anggota, namun masih dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kalau terbukti, yang bersangkutan kita kenakan pasal tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1303 Bolmong, Letnan Kolonel Sigit Dwi Cahyono mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat dirinya mendapat perintah dari Komandan Korem berkaitan dengan serapan gabah di bolmong raya.

“Begitu masuk kesini saya melakukan elisitasi, setelah mengumpulkan keterangan, ternyata ada indikasi oknum pejabat terlibat dalam hal itu (penjualan beras bulog ke oknum penadah),” terang Sigit.

Tahap pertama, pihaknya coba melakukan investigasi di gudang Bulog Mogolaing, namun karena belum mendapatkan bukti. Anggotanya kemudian melakukan pengembangan hingga ke penadah.

“Ternyata setelah dicek ke penadah, kita mendapatkan bukti kuat, ada beras bulog 1 gudang, kemudian bungkus beras gabah tahun 2017 kurang lebih 1.500 karung yang sudah diganti kemasan, saat ini sudah di Police Line oleh Kapolres,” terangnya.

Dari pengembangan itu kata Sigit, diduga beras Bulog ini dijual ke oknum penadah hingga ke Minsel dan Gorontalo. Tak mau terbongkar, oknum BM diduga mau menyuap anggota Kodim 1303, agar perbuatannya tidak terbongkar.

“Yang bersangkutan mau nyuap anggota saya, sehingga atas kerjasama dengan Polres Bolmong, yang bersangkutan kita grebek, karena bagi saya Raskin itu untuk rakyat miskin, dan saya sudah komitmen dengan pak kapolres untuk memberantas oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan itu,” pungkasnya.

Pantauan media ini, usai diperiksa diruangan Kasatreskrim Polres Bolmong, tersangka BM alias Bernard langsung digiring ke ruangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.