JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Binamarga dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Senin (14/09/2020) tadi.
RDP tersebut berkaitan dengan pembahasan alokasi anggaran menurut fungsi dan program anggaran K/L 2021 unit eselon 1 mitra kerja Komisi V DPR RI, dalam nota keuangan RAPBN, Tahun Anggaran 2021.
Anggota Komisi V DPR RI, Hi. Herson Mayulu, SIP (H2M) dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal kepada dua Dirjen KemenPUPR itu.
“Kepada Dirjen Pembiayaan, saya mengingatkan kembali, soal proposal-proposal yang kami bawa dari dapil, tolong dihargai. Saya sudah memeriksa lembaran-lembaran kegiatan yang sedang kita bahas, ternyata usulan-usulan kami tidak ada,” sebut H2M.
Politisi PDIP itu berharap, hal ini dapat diperhatikan oleh Dirjen Pembiayaan dan Infrastruktur KemenPUPR, sebab berkaitan dengan beban anggota DPR yang merupakan corong aspirasi rakyat di Senayan.
“Jadi sekali lagi soal ini mohon diperhatikan, karena beban yang ada dipundak kami berat. Saya mencontohkan dalam penanganan banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Daerah kami dilanda bencana banjir, akibatnya jalan pada putus, jembatan pada putus, tapi soal ini, tidak tergambar dalam rencana kegiatan, tidak ada disini proyek penanganan banjir,” terangnya.
Herson juga mengingatkan Dirjen Bina Marga KemenPUPR, soal pelaksanaan program padat karya tunai yang ternyata realita di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan ia mensinyalir ada oknum-oknum di Satker yang bermain, sebab pekerja-pekerja dikegiatan tersebut bukan penduduk didaerah tersebut.
“Saya menemukan permasalahan ini di Dumoga. Pekerja-pekerja dijalur jalan tersebut bukan masyarakat Dumoga sendiri, melainkan pekerja dari daerah lain,” ujarnya.
Herson berharap, pekerjaan Padat Karya tersebut, benar benar dikerjakan oleh masyarakat setempat, agar apa yang menjadi tujuan pemerintah dengan program tersebut benar benar tercapai.
Pada kesempatan itu, Kapoksi F-FDIP itu juga kembali mengingatkan soal Satker-satker nakal yang ada di Balai, yang bahkan sudah melampaui kewenangan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
“Jadi tolong di perhatikan nama-nama yang akan saya berikan nanti, mereka ini memang satker nakal, mengatur-ngatur tender, mengintervensi pokja dan sudah cukup lama berada di Sulut, seolah tidak ada yang sanggup memindahkan mereka,” sebutnya.
Bahkan kata Herson, apa yang dilakukan oleh para Satker ini, justru tidak diketahui oleh Kepala Balai. “Sehingga itu, mohon perhatiannya pak Dirjen, agar dilingkup kementerian PUPR ini berjalan dengan rapi, sesuai dengan harapan peraturan perundang-undangan yang ada. Apa gunanya BP2JK, apa gunanya Pokja kalau sering di invertensi Satker,” pungkasnya.
Diketahui, rapat yang dilakukan secara fisik dan virtual ini, juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid – 19.
(MediaCenterH2M)