Wabup Bolsel Tekankan Optimalisasi Program Jaga Desa di Pengukuhan ABPEDNAS

oleh -48 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,MANADO – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, menghadiri agenda pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi pada Selasa (7/4/2026) ini dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Acara tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, akademisi, serta pengurus ABPEDNAS dari berbagai kabupaten dan kota.

Dalam keterangannya, Wabup Deddy menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana.

Pembacaan SK ini menjadi tanda resmi dikukuhkannya pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara untuk masa bakti 2026–2031.

Baca Juga :  Pemkab Bolsel Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kota Gorontalo

“Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa,” ujar Wabup Deddy.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam agenda tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang juga bertindak sebagai pengawas ABPEDNAS, memberikan arahan terkait optimalisasi program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Menurutmya, program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Melalui ABPEDNAS, program Jaga Desa akan dioptimalkan sebagai sistem monitoring pengelolaan keuangan desa. Sistem ini terintegrasi dengan Siskeudes milik Kemendagri sehingga dapat dipantau secara real-time,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga menjadi sarana konsultasi hukum bagi aparat desa. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.

Baca Juga :  Landjar Minta Pemerintah Pusat Sahkan Provinsi BMR 

Selain itu, Kejaksaan juga didorong untuk ikut memonitor pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada aspek pengelolaan anggaran dan kualitas produk yang disalurkan kepada masyarakat.

“Pengawasan ini penting agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Wabup Deddy menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko penyimpangan di tingkat desa.

“Pemahaman hukum yang baik bagi pengurus BPD sangat krusial. Ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Tindaklanjuti Pengurusan Ijin PIRT Rumah Produksi Inovasi Pisang Bolsel

Ia pun berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan ABPEDNAS dapat terus terjalin dengan baik, demi mendorong pembangunan yang bersih dan transparan.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan harmonisasi pembangunan dari desa hingga kabupaten,” pungkasnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.