Yasti Lantik Sangadi PAW desa Matayangan dan Konarom

oleh -106 Dilihat
oleh
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow melantik dan mengambil sumpah dua Sangadi PAW. (Foto: Istimewa).

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, melantik dan mengambil sumpah Sangadi pergantian antar waktu (PAW) desa Konarom, kecamatan Dumoga Tenggara dan desa Matayangan, kecamatan Dumoga Barat. Pelaksanaan pelantikan itu digelar dipelantaran Kantor Bupati, Jumat, (20/5/2022).

Desa Matayangan, atas nama Supriadi Mondo, dengan SK nomor 320 tahun 2022. Selain itu, untuk Sangadi Konarom atas nama Ramli Udeng, SK nomor 321 tahun 2022.

Turut hadir, Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah dan masyarakat di kedua desa setempat.

Pada sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi PAW desa Matayangan dan desa Konarom.

“Bagi Sangadi yang meninggal sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah. Untuk itu, pelantikan ini merupakan implementasi aturan itu, sekali lagi selamat bertugas dan berkarya kepada Sangadi Konarom dan Matayangan,” ucap Yasti.

Pada kesempatan tersebut, Yasti berpesan kepada kedua Sangadi yang barusan dilantik untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.

Ia juga menegaskan, kepada kedua Sangadi yang dilantik agar tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa. Ini yang harus menjadi perhatian sebab ada tiga desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatan sebagai Sangadi, karena lalukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan.

“Ada tiga desa Pemkab Bolmong di berhentikan sementara,” kata Yasti.

Selain itu, ia berharap kepada Sangadi untuk mengelola dana desa secara akuntabel sebab bukan milik pribadi.

“Jaga keamanan desa masing- masing dan tidak terprovokasi dengan berita hoax,” tandas Yasti. (Yono).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.