DPRD Paripurnakan Perda dan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

0
375
BOLMONG,DETOTABUAN –  Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow  (Bolmong), pekan lalu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dekab Bolmong, tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Rapat paripuran ini di pimpin langsung Ketua Dekab Bolmong Welty Komaling, dan turut di hadiri Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH, Sekretaris Daerah Drs Ashari Sugeha, jajaran Forkopimda, dan Pimpinan SKPD serta Wakil Ketua dan anggota DPRD Bolmong

Ketua Dekab Bolmong Welty Komaling yang adalah pimpinan Paripurna mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 83 Tahun 2015, Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, serta sebagai pedoman bagi kepala desa atau sangadi dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,” ungkapnya.

Bupati Bolmong Nixon Watung dalam sambutannya menyampaikan dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif  Dekab ini.

“Selaku Pemkab Bolmong sangat mendukung dan menyetujui, Ranperda Inisiatif Dekab Bolmong tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Disamping itu menurutnya, pada rapat paripurna ini juga, mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab dan Dekab Bolmong, tentang Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2016.

setelah dilaksanakannya pembahasan baik internal dewan maupun antara Dekab dan  pihak eksekutif, Tentang materi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2016.

“Maka hari ini Pemkab dengan Dekab Bolmong, bersama-sama menyepakati kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2016, untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Bolmong Tahun anggaran 2016,” tuturnya.

Lanjutnya, selaku pemerintah sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah selesai membahas dan telah menyetujui rancangan peraturan daerah Inisiatif Dekab tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah, serta telah menyepakati dan menandatangani nota kesepakatan bersama, tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, perubahan APBD kabupaten Bolmong tahun anggaran 2016,” tutupnya. (Tr-02/eds)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.