Temui Yusril Ihza Mahendra, Bupati Bolmong Siap Gugat Tapal Batas Bolsel-Bolmong

0
617

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow benar-benar menunjukkan keseriusannya melakukan Judicial Review (JR) atas Permendagri Nomor 40 Tahun 2016, tentang tapal batas Bolsel-bolmong.

Terbukti, Kamis (8/3) tadi, Bupati bersama jajaran, menemui pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra di IHZA & IHZA LAWFIRM, di Jakarta.

Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Kabupaten Bolmong, Parman Ginano mengatakan, saat bertemu Prof Yuzril, Bupati menjelaskan duduk persoalan mengenai persoalan batas daerah antara Kabupaten Bolmong dan Bolsel, kaitan dengan hadirnya Permendagri No 40 Tahun 2016.

“Data-data mengenai permasalahan tersebut telah diserahkan dan masih akan dikaji lebih mendalam sebelum dilakukannya langkah hukum yang konkret.
Kajian itu, untuk menentukan langkah hukum apa saja yang akan diambil, termasuk Judicial Review ke Mahkamah Agung,” kata Parman.

Menurut Parman, sikap ini diambil, dengan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat bolaang mongondow sebagaimana permintaan Bupati.

“Prinsipnya Prof Yusril menyampaikan siap membantu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menyelesaikan masalah tapal batas dan dampak ikutannya termasuk pembagian royalti,” pungkasnya.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.