Wabup : Jika Terbukti Positif Narkoba, PNS Siap-siap di Pecat

0
316

BOLMONG,DETOTABUAN.COM-Senin (21/03),Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan, dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk serta seluruh pimpinan SKPD, mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Sulut.

Pada agenda tes urine yang di pimpin kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat mengatakan, bahwa hasil urine dari seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong, rekomendasinya akan ditindaklanjuti kepada pemerintah terkait.

“sejauh ini belum ada SKPD yang positif pengguna narkoba,” katanya.

BNN Sulut juga akan berencana akan memberikan teguran tegas kepada warung dan toko-toko yang menjual produk yang mengandung bahan Narkoba pada anak dibawa umur.

“Kami akan memberikan surat teguran kepada toko-toko agar tidak sembarangan menjual Ehbond kepada anak dibawa umur,” tegas Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

Bupati Bolaang mongondow, menjelaskan pemeriksaan tes urine dilingkup pemerintahanya menjelaskan, jika SKPD kedapatan menggunakan obat terlarang serta menjadi bandar atau pengedar akan ditindak tegas.

“Kalau terbukti pengguna akan direhabilitasi. Namun jika pengedar akan ditindak tegas,” tegas Bupati Salihi.

Terkait ketegasan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Wakil Bupati Yanny R Tuuk juga menampik ketegasan kepada institusinya. dimana apabila SKPD Bolmong terlibat secara positif perilaku Narkoba, maka secara tegas tidak sunkan-sunkan untuk memecat.

“Jika ada SKPD positif mengguna narkoba maka akan dipecat,” ujar Yanny.(*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.