KPU Boltim Laksanakan FGD Terkait Pemungutan dan Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2024

0
99

Detotabuan.com,BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Timur (Boltim) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu serentak 2024, bertempat di Goba Molunow Kecamatan Mooat Kabupaten Boltim, Rabu (21/6/2023).

FGD diikuti oleh pimpinan Partai Politik dari 18 partai peserta pemilu serta turut dihadiri ketua KPU bersama komisioner, dan ketua Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Boltim Jamal Rahman yang membuka langsung kegiatan ini menyampaikan untuk substansi pembahasan, dimana saat ini KPU RI sedang dalam rangka menyusun rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara yang nantinya akan berlaku pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Saat ini KPU sudah menerima resume berdasar pada inventaris masalah yang sudah muncul dari pengalaman- pengalaman Pemilu sebelumnya, sehingga dari gambaran atau isu-isu strategis yang masih terbawa dan diprediksi masih akan terjadi lagi, untuk itu kami memberikan kesempatan pada para peserta FGD untuk memberikan masukan yang nanti akan kami teruskan ke pimpinan KPU Provinsi dan selanjutnya ke KPU RI untuk diakomodir dalam penyusunan PKPU pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Jamal.

Lanjutnya juga, pelaksanaan FGD untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu serentak nanti.

Dalam panduannya Wakil Ketua Divisi Teknis, Devita Pandey menyampaikan isu strategis yang di prediksi masih akan muncul pada pemilu mendatang dan karena itu KPU memberikan rancangan sebagai bentuk penyederhanaan dalam pelaksanaan teknis pemungutan dan perhitungan suara, sekaligus memberikan ruang untuk peserta FGD memberikan masukan untuk diakomodir dalam penyusunan PKPU pemungutan dan perhitungan suara.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Boltim Harmoko Mando menyampaikan hal- hal yang perlu disederhanakan.

“Dalam aspek teknis, kami menyarankan untuk adanya simulasi pemungutan dan perhitungan suara, karena ini menjadi hal yang terlewatkan dalam pemilu- pemilu sebelumnya. Soal surat suara dan berapa waktu yang diperlukan oleh masing- masing pemilih untuk melakukan pencoblosan, itu juga harus disimulasikan,” tutur ketua Bawaslu.

Lanjut Mando, adanya keterlambatan logistik yang terjadi pada pemilu- pemilu sebelumnya dan untuk mengantisipasi gelombang pemilih yang datang ke TPS jelang waktu selesainya pemungutan suara, perlu adanya penambahan bilik suara untuk efektivitas waktu agar semua pemilih bisa terlayani sampai dengan batas waktu pencoblosan.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.