Dispertanak Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik LP2B

0
34

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) II penyusunan naskah akademik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Aula Diapertanak, Rabu (04/12/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pertanian Meiva Najoan mengatakan, digelarnya FGD tersebut bertujuan untuk penyusunan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LP2B.

“Sekarang ini banyak lahan pertanian yang berkurang karena sudah dialih fungsikan, seperti pembangunan perumahan dan industri, sehingga dengan tahapan penyusunan dokumen ini diharapkan akan dapat menekan para petani untuk menjual lahan pertaniannya,” ungka Meiva

Dikatakannya, Dinas Pertanian saat ini tengah melakukan pengkajian dan penelitian di lapangan terkait keberadaan lahan persawahan yang bisa atau tidak bisa dilaihfungsikan.

“Kecuali persawahan itu dijual tetapi tidak dilaihfungsikan dan tetap menjadi lahan produksi pertanian itu boleh saja dijual. Namun, kalau itu dibangun perumahan atau industri maka sudah ada perda yang akan mengatur,” terangnya

Ia menambahkan Ia Ranperda LP2B ini nantinya akan diberlakukan mulai tahun 2020. “Dengan begitu diharapkan para petani pemilik lahan dapat mengikuti aturan perda ini, agar lahan pertanian dan persawahan di kotamobagu tidak semakin berkurang,” pungkasnya.

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.