Hadiri Monitoring dan Evaluasi Dandes, Yasti: Sangadi Tak Perlu Takut dan Kaku Soal Pengelolaan Dana

0
38
Bupati Yasti Soepredjo Monghaidiri Monitoring dan Evaluasi Dandes, Bersmaa Kepala Daerah di BMR dan Sangadi. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow hadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) dugaan penyalahgunaan dana desa pada 4 Kabupaten dan 1 Kota se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen, Ricardo Sitinjak, SH. MH, Rabu, (29/09/2021), di Sutanraja Hotel Kotamobagu.

Hadir juga Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto, para Sangadi atau Kepala Desa (Kades),serta beberapa intansi terkait.

Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen Ricardo Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, Monev tersebut merupakan bentuk pengawasan Kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa, dalam hal ini 4 Kabupaten dan 1 Kota di BMR.

“Ini lebih kepada pengawasan terhadap penggunaan dana desa saja. Supaya kedepannya tidak ada kasus-kasus terkait penyalahgunaan dana desa,” ungkapnya.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berpesan kepada seluruh Sangadi yang ada di 200 Desa, yang tersebar di Kabupaten Bolmong untuk tidak kaku dan takut dalam menggunakan dana desa.

“Tentunya dalam penggunaan dana desa tersebut harus sesuai dgn aturan yang berlaku, agar tak terjadi penyalahgunaan,” ucapnya.

Di hadapan para pimpinan daerah lainnya dan para sangadi, Yasti juga mengatakan bahwa saat ini Pemkab Bolmong telah melakukan MoU dengan Kejaksaan dalam monitoring penggunaan dana desa di Bolmong.

“Dalam monitoring kali ini, Kejagung akan mengevaluasi sudah sejauh mana serapan dana desa dan peruntukannya untuk apa-apa saja,” katanya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.