Pemkot Kotamobagu Bersama KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

0
40

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan KPK RI menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, bertempat di Meeting Room Paloko Hotel Sutan Raja, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH.,ME mewakili Penjabat Wali Kota Dr.Drs. Asripan Nani, M.Si.

“Korupsi merupakan musuh bersama dan penyakit sosial yang merusak tatanan sosial, merugikan ekonomi serta merampas hak- hak masyarakat. Untuk itu, upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini tidak saja hanya menjadi tugas dan tanggung jawab dari aparat penegak hukum, akan tetapi juga merupakan tanggung jawab dari semua elemen masyarakat yang ada di daerah ini,” ujar Sekda saat membacakan sambutan PJ. Wali Kota.

Lanjut Sekda, “Sehubungan dengan hal tersebut maka tentunya pelaksanaan sosialisasi anti korupsi ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting dan sangat strategis dalam rangka mencegah korupsi sekaligus menambah pengetahuan dan pemahaman kita tentang pentingnya upaya pencegahan korupsi di Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita berharap akan semakin meneguhkan komitmen kita semua, seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi sehingga kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan bebas korupsi,” harapnya.

Sementara Inspektur Daerah Yusrin Mantali, S.Kom mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah sosialisasi anti korupsi.

“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara Pemerintah Daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Hadir sebagai nara sumber yakni Direktorat Korsupgah (Satuan Tugas IV Pencegahan) Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana dan Ifan Imam Syaputra, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliharto.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD serta unsur Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.