Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Wilayah Hukum Polres Kotamobagu

oleh -5775 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan Wilayah Hukum Polres Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Jumat 15 November 2024.

Pada kesempatan diskusi bersama kelompok tani tersebut, Abdullah menekankan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa fokus kebijakan yang dilakukan ini, adalah demi memastikan pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“Dengan menyediakan pupuk berkualitas dengan harga terjangkau, fokus kebijakan pada tahun 2024 adalah optimalisasi distribusi agar tepat sasaran dengan memanfaatkan sistem elektronik, yaitu rencana definitif kelompok atau E-RPKK,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  Pemkab Bolmong Seriusi Sektor Kelautan dan Perikanan

Dikatakannya, penyaluran pupuk yang mengalami kendala perlu untuk segera diatasi.

“Tadi sekilas gambaran dari Pak Kapolres, ternyata ada masalah dalam penyaluran pupuk bersubsidi, oleh karena itu, kami menghadirkan berbagai pihak untuk mencari solusi secara bersama – sama,” ucapnya menambahkan.

Dengan dilaksanakannya Rakor ini, Pemkot Kotamobagu berencana untuk memperkuat pengawasan distribusi dan memastikan keadilan bagi seluruh petani, sehingga
dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di tahun mendatang dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Kotamobagu, para distributor dan pengencer pupuk, perwakilan BRI serta para kelompok tani se Kota Kotamobagu.

Baca Juga :  Polres Bolsel Gagalkan Penyeludupan 1.077 Liter Miras Jenis Captikus ke Provinsi Gorontalo

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.