Pj. Wali Kota Asripan Nani Resmikan Rumah Layak Huni di Kecamatan Kotamobagu Timur

oleh -1282 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, meresmikan pembangunan Rumah Layak Huni di Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa, (23/1/ 2024).

Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti, pengguntingan pita, dan pemasangan Peneng pada rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kobo Kecil.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan peresmian Bantuan Rumah Layak Huni yang berasal dari dua sumber anggaran.

Dana tersebut diperoleh dari Kementerian PUPR melalui Balai Perumahan Provinsi Sulawesi Utara dan Dana APBD Kota Kotamobagu.

“Hari ini secara simbolis peresmiannya dilaksanakan di tempat ini. Rumah adalah kebutuhan dasar manusia. Rumah ini juga adalah surga bagi keluarga,” ujar Pj. Wali Kota Asripan Nani.

Baca Juga :  Pimpin Apel Korpri, Bupati Yasti Sampaikan Beberapa Pesan kepada ASN Bolmong

Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah, mengingat masih terdapat kebutuhan sekitar 10 ribu unit rumah di Kota Kotamobagu.

“Penting bagi kita bersinergi dan berkolaborasi dengan semua sektor, bukan hanya Balai Perumahan dan Pemerintah Daerah, namun juga melibatkan stakeholder lain yang mungkin dapat membantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” tambahnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan bantuan pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 3 unit dari APBD Kota Kotamobagu, serta 91 unit rumah melalui Program BSPS Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Asisten Intelejen Kejati Sulawesi Utara, Marthen Tandi., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly. Z. Adam, S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1, Ir. Recky. W. Lahope, S.T., M.T., serta para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.

Baca Juga :  Larangan Penggunaan Obat Sirup Resmi Dicabut, Ini 23 Jenis Sirup yang Aman Dikonsumsi

(Ida)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.