Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-668 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 668 Baca Juga : Oknum ASN Bolsel Ini Diperiksa Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos Jangan LewatkanWeny Gaib Buka Sekolah Kader Perubahan PKB Kotamobagu, Diikuti 150 PesertaNilai E-Monev Sulut Anjlok, Ketua KIP Tegaskan Ini Warisan Periode SebelumnyaBupati Sirajudin Teken MoU dengan UDK, Kolaborasi Strategis Dorong Inovasi dan Pemberdayaan Desa BoltaraKorban Banjir Bandang 2020 di Pakuku Jaya Kini Nikmati Listrik PermanenDari Biro Protokol ke Kominfo, Clief Wangke Kini Jabat Kabid Komunikasi Publik