Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1626 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,626 Baca Juga : Tatong Bara Jelaskan Kenapa Memakai Warna Merah Jangan LewatkanGubernur Yulius Lantik Putra BMR Salman Mokoginta Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi SulutPemkab Bolsel Mulai Bayarkan THR ASN dan PPPK Hari IniPertamina Tambah 351 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulut, Antisipasi Lonjakan KebutuhanKabar Gembira Bagi ASN Bolsel, TPP 14 Dibayar 100 Persen Tanpa PotonganPerkuat Birokrasi Pemprov, Gubernur Sulut Lantik Dua Kepala Dinas