Ratusan Koperasi di Bolmong Terancam Dinonaktifkan

0
48
Ilustrasi

BOLMONG, DETOTABUAN.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai rapihkan keberadaan Koperasi di Bolaang Mongondow (Bolmong). Kurang lebih, 300 Koperasi diminta untuk melakukan pendaftaran kembali.

Sampai Februari 2020, hanya ada 28 Koperasi yang memasukan berkas kembali. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Sofyanto menuturkan, jika tidak melakukan pendaftaran kembali maka secara otomatis koperasi tersebut akan dinonaktifkan. “Iya, dari 300 Koperasi yang ada di Bolmong, setelah dibuka lagi pendaftaran, hanya 28 yang memasukan berkas,” ujar sofyanto.

Ditambahkan, pendaftaran kembali koperasi adalah untuk menindaklanjuti surat Kementerian Koperasi dan UKM tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif di Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya di Bolmong.

“Jumlah awal koperasi di Bolmong mencapai 300. Setelah dilakukan pembubaran terhadap 116 koperasi beberapa waktu lalu, masih tersisa 184, nah dari angka terakhir itu hanya 28 yang memasukan berkas kembali,” kata Sofyanto. “ Ini upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.