Bawaslu Bolmong Meminta Peserta Pemilu Segera Copot APK Sendiri

0
69
APK Peserta Pemilu

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta seluruh peserta pemilu 2024 segera menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang pada Minggu, 11 Februari.

“Kami mengimbau pihak pemasang APK dapat menurunkan sendiri APK miliknya. Jangan sampai dari petugas berwenang yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menurunkan, masyarakat umum silakan mencopot, bila mereka tidak mencopot APK sendiri,” kata Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, Sabtu (10/2/2024).

Radikal mengatakan , pencopotan milik sendiri bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan salah paham jika ada pihak yang asal mencopot APK peserta Pemilu 2024. Namun jika tidak copot maka jangan salahkan Bawaslu jika ada petugas Pol PP atau masyarakat umum yang akan mencopot APK.

Ia menjelaskan yang dimaksud masa tenang adalah tidak ada lagi kegiatan yang berkaitan dengan kampanye termasuk penggunaan APK.

Untuk itu, ia meminta sekali lagi kepada peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri.

“Bawaslu akan berkordinasi dengan pihak terkait polres, termasuk menyampaikan surat himbauan kepada partai peserta pemilu untuk menurunkan APK yang masih terpasang,” tegas Radikal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pol PP Zulfadli Binol mengaku belum ada petunjuk penertiban dari pihak Bawaslu.
“Masih menunggu petunjuk Bawaslu,” singkatnya. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.