Dishub Kotamobagu dan Tim Gabungan Gelar Sosialisasi Terkait Penertiban Terminal Bayangan dan Parkir Liar

0
31

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Tim gabungan terdiri dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu dan Detasemen Polisi Militer angkatan Darat (DENPOMAD) Sub Bolmong, menggelar sosialisasi terkait penertiban di sejumlah area yang dijadikan kawasan Terminal Bayangan dan Parkir Liar tepatnya di Jalan Kartini dan Jalan Adampe Dolot Depan Toko Paris Supermarket, Kamis (18/01/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Anas Tungkagi menyampaikan terkait penertiban yang dilaksanakan Tim gabungan hari ini.

“Penertiban ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat sebagai pengguna jalan dimana pada beberapa lokasi dijadikan tempat parkir sehingga menimbulkan kemacetan. Keluhan ini sudah disampaikan masyarakat kepada penjabat Wali Kota dan beliau menyampaikan kepada kami untuk berkoordinasi terkait penertiban,” jelas Anas.

Ia menambahkan untuk lokasi jalan kartini juga ditertibkan karena maraknya parkir liar.

“Jalan Kartini juga ditertibkan karena adanya parkir liar padahal sudah ada pos parkir yang diatur dalam ketentuan undang- undang dan peraturan daerah. Kawasan yang ada di jalan Kartini tidak ada lagi parkir liar yang dipungut oleh oknum- oknum yang tidak tahu arahnya kemana, sementara kendaraan yang masuk sudah membayar di pos parkir yang ada,” tambahnya.

Anas secara tegas menyampaikan apabila masih ditemui hal tersebut setelah penertiban yang dilaksanakan ini maka yang bersangkutan akan diberi sanksi.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh sopir angkutan kota maupun pedesaan untuk tidak menjadikan kawasan bebas lalulintas sebagai terminal bayangan.

Senada Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Jufian Manoppo menyampaikan dukungan atas program Pemerintah Kota.

“Pada prinsipnya kami dari Sat Lantas Polres Kotamobagu mendukung apa yang sudah diprogramkan dari Pemkot, kemudian hal- hal yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas IPDA Jufian Manoppo.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.