Pemkot Imbau Pangkalan Jual LPG Sesuai HET

0
143

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) menghimbau pangkalan gas LPG menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 18.000 untuk ukuran 3kg.

Kabag Ekbang Kotamobagu Alfian Hasan menegaskan pangkalan yang menjual tabung lPG diatas HET akan diberikan sanksi tegas.” Kita akan ambil tindakan, baik teguran hingga penutupan pangkalan apabila kedapatan,” tegas Alfian saat diwawancarai media ini Selasa (05/02).

Dikatakan Hasan pihaknya hingga kini terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang ada.

” Kita juga berharap agar masyarakat sebagai pengguna turut serta mengawasi, jika ada yang menjual diatas harga HET tolong dilaporkan ke pihak Ekbang,” kata Hasan

Kasubag perekonomian dan SDA Novalia S Djaman mengungkapkan berdasarkan data yang ada, tercatat jumlah pangkalan LPG di Kotamobagu sebanyak 275.” Data ini tahun 2018.sementara untuk 2019 masih dalam proses pendataan,” ungkapnya

Sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-ukm) Kotamobagu Herman Aray mengatakan, awal tahun 2019 pihaknya telah menerbitkan sedikitnya 65 ijin usaha.

” Dari kesekian ijin yang diterbitkan ini banyak di dominasi usaha pangkalan LPG,” kata Aray

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.