Rapat Koordinasi Kinerja 2026, Bupati Boltara Satukan Persepsi Penyusunan APBDes

oleh -30 Dilihat
Oplus_131072

Detotabuan.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat koordinasi kinerja Tahun Anggaran 2026 bersama para camat dan sangadi se-Kabupaten Boltara, Kamis (22/1/2026), bertempat di Lantai III Kantor Bupati Boltara.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri 107 sangadi dan 6 camat, serta dipimpin langsung oleh Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terkait rencana penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Menurut Bupati, penyusunan APBDes harus dilakukan secara terarah, terukur, serta berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Bagikan Bantuan untuk Petani, Nelayan dan Pengelola Modal Usaha di Acara Government Care

Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan rapat ini memiliki makna karena tidak biasanya setiap tahun menerima pagu angaran dana desa di awal dengan rapat koordinasi.

“Tidak biasanya setiap tahun kita menggelar rapat koordinasi seperti ini.Ini momentum penting untuk menyamakan pemahaman,” ungkap Bupati.

Bupati menegaskan rapat koordinasi ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan persoalan-persoalan substansi yang terjadi di desa.

“Dalam forum ini kita harus lantang menyuarakan hal-hal substansi yang terjadi di desa masing-masing. Rapat ini untuk mencari keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam musyawarah di desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan setiap keputusan yang dihasilkan harus menjadi solusi dan dapat dijadikan pegangan oleh para sangadi dalam menyusun APBDes Tahun 2026.

Baca Juga :  Status Transmigrasi Goyo Tak Jelas, DPRD Bolmut Hearing Disnakertrans

“Agar nantinya keputusan yang di ambil merupakan solusi yang kemudian itu bisa dijadikan pegangan oleh bapak ibu Sangadi dalam rangka menindak lanjuti proses penyusunan APDes tahun 2026,”jelasnya

Menurut Bupati, setelah rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bersama, seluruh pihak wajib menjalankan keputusan tersebut secara konsisten melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan.

“Setelah ada keputusan yang dipegang bersama, maka semuanya harus berkonsultasi dan memberikan pendapat. Ini penting agar tidak ada kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga memberikan kesempatan kepada enam kecamatan, masing-masing diwakili oleh satu kepala desa, untuk menyampaikan masukan, saran, serta kondisi riil yang dihadapi di wilayahnya.

Baca Juga :  Bupati Boltara Audiensi dengan BWS Sulawesi I, Bahas Abrasi Desa Busisingo Utara dan Sungai Andagile

Masukan tersebut,kata Bupati, dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.