Bupati Limi Apresiasi Polres Bolmong Gagalkan Peredaran Miras

0
134

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Keberhasilan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bolmong dalam mengungkap dan menangkap peredaran 3750 liter minuman keras (Miras) beralkohol jenis Captikus pada Sabtu, (13/1/2024), hal ini mendapat apresiasi dari Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, MM. Apresiasi itu, disampaikan oleh Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, SE , MM.

“Iya Pemerintah Kabupaten Bolmong secara khusus bapak Bupati Ir Limi Mokodompit, MM memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.MH dan jajaran yang hari ini telah berhasil menggagalkan peredaran 3750 liter Miras jenis captikus tanpa ijin,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Deker Rompas, Pemerintah Kabupaten Bolmong juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bolmong dan jajaran yang selama ini terus eksis melakukan operasi miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik di masyarakat sambil berharap agar kegiatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras dapat dilakukan setiap saat.

Deker Rompas mengajak kepada pemerintah desa / kelurahan, Badan, Lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda bahkan seluruh masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam mengawasi peredaran miras di kabupaten Bolmong, apalagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya mengimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan beserta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran minuman keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif,” pintah Rompas. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.